Senin, 25 November 2013

Etika Ultilitarianisme dan Penerapannya pada Perusahaan


Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. dalam konsep ini dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Deontologi adalah teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu berlaku baik pada diri sendiri.
Menurut paham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. jadi kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian.
Nilai positif Utilitarianisme terletak pada sisi rasionalnya dan universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih berharga daripada kepentingan individual. secara universal semua pebisnis dunia saat ini berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri mereka menjadi sejahtera. berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional sangat mulia. dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusaka kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan jaman.
Di dalam analisa pengeluaran dan keuntungan perusahaan memusatkan bisnisnya untuk memperoleh keuntungan daripada kerugian. proses bisnis diupayakan untuk selalu memperoleh profit daripada kerugian. Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai finansial, tapi juga aspek-aspek moral seperti halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan konsumen dalam bisnis. dalam dunia bisnis dikenal corporate social responsibility, atau tanggung jawab sosial perusahaan. suatu pemikiran ini sejalan dengan konsep Utilitarianisme, karena setiap perusahaan mempunyai tanggaung jawab dalam mengembangkan dan menaikan taraf hidup masyarakat secara umum, karena bagaimanapun juga setiap perusahaan yang berjalan pasti menggunakan banyak sumber daya manusia dan alam, dan menghabiskan daya guna sumber daya tersebut.
kesulitan dalam penerapan Utilitarianisme yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah konsep bernilai tinggi, sehingga dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan bagi pelaku bisnis. misalnya dalam segi finansial perusahaan dalam menerapkan konsep Utilitarianisme tidak terlalu banyak mendapat segi manfaat dalam segi keuangan, manfaat paling besar adalah di dalam kelancaran menjalankan bisnis, karena sudah mendapat ‘izin’ dari masyrakat sekitar, dan mendapat citra positif di masyarakat umum. namun dari segi finansial, Utilitarianisme membantu (bukan menambah) peningkatan pendapat perusahaan.
Perusahaan yang menerapkan etika Utilitarianisme atau CSR
PT. HM Sampoerna dengan dana yang melimpah, menawarkan kegiatan sosial yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat. Tidak mau kalah dengan PT. HM Sampoerna, PT. Djarum Indonesia menawarkan banyak program yang dilakukan untuk masyarakat, antara lain Djarum Bakti Pendidikan, Djarum Bakti Lingkungan, dan Djarum Bakti Olahraga.  Bentuk dari Djarum Bakti Pendidikan dan Djarum Bakti Olahraga adalah pemberian beasiswa kepada siswa berprestasi namun tidak mampu secara ekonomi atau siswa yang berprestasi baik di bidang akademik maupun olahraga (khususnya olahraga bulu tangkis).
Di mata sebagian besar pemilik perusahaan dan jajaran direksi perusahaan, istilah corporate social responsibility(CSR) dipandang hanya sebagai tindakan filantropi. CSR ditempatkan sebagai derma perusahaan atau bahkan sedekah pribadi. Selain itu, terdapat juga pandangan yang cukup kuat di mata pelaku bisnis yang memandang CSR sebagai strategi bisnis. CSR dijadikan sebagai instrumen untuk mencapai dan meningkatkan tujuan ekonomi melalui aktivitas sosial.
Dalam beberapa iklan rokok di televisi, dapat dilihat bahwa iklan rokok menyentuh sisi kepedulian sosial. Pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu dipublikasikan secara dramatis, sehingga iklan rokok bukan saja mengagumkan, namun juga mampu menyentuh solidaritas kemanusiaan. Setelah PT. HM Sampoerna dengan jargon ”Sampoerna untuk Indonesia” banyak menampilkan sumbangsih mereka untuk mencerdasakan bangsa, belakangan PT Djarum menampilkan hal senada. Kendati sebagian orang mengetahui bahwa kegiatan ”Sampoerna untuk Indonesia” dikelola oleh Sampoerna Foundation yang secara manajerial terpisah dan independen dari PT HM Sampoerna, namun semua orang mafhum bahwa publikasi itu memiliki relasi dengan pemasaran (caused related marketing) dengan produk rokok Sampoerna. Demikian pula halnya Beasiswa Djarum atau Diklat Bulu Tangkis Djarum.


              http://andyseptianwibisono.wordpress.com


Pengaruh Etika Bisnis Terhadap Kejahatan Korporasi


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Seiring dengan perkembangan kegiatan perekonomian dan teknologi, semakin berkembang pula kejahatan-kejahatan di bidang perekonomian. Salah satu kejahatan di bidang perekonomian yang sering terjadi adalah kejahatan korporasi. Dalam dunia perekonomian, korporasi dianggap sebagai suatu badan hukum yang dapat memberikan keuntungan pribadi tanpa perlu adanya pertanggung-jawaban. Namun banyak sekali oknum yang memanfaatkan korporasi sebagai alat untuk melakukan kejahatan-kejahatan di bidang perekonomian.
Di Indonesia banyak sekali kasus-kasus kejahatan korporasi yang telah menyebabkan banyaknya kerugian dan kerusakan, tetapi anehnya hukuman atas tindakan tersebut selalu terabaikan padahal banyak sekali bukti-bukti yang menunjukan kejahatan korporasi tersebut. Banyak perusahaan yang menganggap rendah keberadaan hukum, mereka dengan sengaja bahkan berulang-ulang melakukan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku dan dengan mudahnya dapat terbebas dari tuntutan hukum tersebut.
Masyarakat menilai banyaknya kejahatan korporasi di Indonesia memiliki dampak yang sangat besar dan luas, karena kejahatan korporasi dianggap lebih merugikan dibandingkan kejahatan-kejahatan lainnya.
Kejahatan korporasi di Indonesia banyak sekali contohnya, namun yang akan dibahas kali ini adalah “Kejahatan Korporasi di Bidang Perpajakan (Studi Kasus pada PT. Surabaya Agung Industri Pulp dan Kertas)”.

1.2  Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, dapat dirumuskan suatu masalah yang disajikan dalam beberapa pertanyaan yaitu:
1.      Hal apakah yang menjadi penyebab perusahaan melakukan kejahatan korporasi?
2.      Apa dampak dari kejahatan korporasi yang dilakukan oleh perusahaan?



BAB II
LANDASAN TEORI

Kejahatan Korporasi
Kejahatan merupakan suatu tindakan tercela yang dilakukan oleh individu ataupun kelompok, sedangkan korporasi merupakan suatu badan hukum yang didirikan oleh hukum itu sendiri yang memiliki hak dan kewajiban. Jadi, kejahatan korporasi adalah suatu kejahatan yang dilakukan oleh badan hukum yang dapat dikenakan sanksi.
Black’s Law Dictionary menyebutkan kejahatan korporasi atau corporate crime adalah tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi dan oleh karena itu dapat dibebankan pada suatu korporasi karena aktivitas-aktivitas pegawai atau karyawannya (seperti penetapan harga, pembuangan limbah), yang sering juga disebut sebagai “white collar crime” (kejahatan kerah putih).
            Sally. A. Simpson yang mengutip pendapat John Braithwaite menyatakan kejahatan korporasi adalah perilaku sebuah korporasi atau para pegawainya atas nama korporasi, dimana perilaku tersebut dilarang dan patut dihukum oleh hukum. Simpson juga menyatakan bahwa ada tiga ide pokok dari definisi Braithwaite mengenai kejahatan korporasi, yaitu:
1.      Tindakan ilegal dari korporasi dan agen-agennya berbeda dengan perilaku kriminal kelas sosio-ekonomi bawah dalam hal prosedur administrasi. Karenanya, yang digolongkan kejahatan korporasi tidak hanya tindakan kejahatan atas hukum pidana, tetapi juga pelanggaran atas hukum perdata dan administrasi.
2.      Baik korporasi (sebagai subyek hukum perorangan) dan perwakilannya termasuk sebagai pelaku kejahatan, dimana dalam praktek yudisialnya, bergantung pada antara lain kejahatan yang dilakukan, aturan dan kualitas pembuktian dan penuntutan.  
3.      Motivasi kejahatan yang dilakukan korporasi bukan bertujuan untuk keuntungan pribadi, melainkan pada pemenuhan kebutuhan dan pencapaian keuntungan organisasional. Tidak menutup kemungkinan motif tersebut ditopang pula oleh norma operasional (internal) dan sub-kultur organisasional.
B. Clinard & Peter C. Yeager menyatakan setiap tindakan korporasi yang biasa, dimana diberi hukuman oleh negara entah di bawah hukum administrasi negara, hukum perdata, atau hukum pidana. Kejahatan Korporasi merupakan bagian dari kejahatan kerah putih, namun lebih spesifik. Merupakan kejahatan ter-organisasi dalam hubungan yang kompleks dan mendalam antara seorang pimpinan eksekutif dan manager dalam suatu tangan. Dapat juga berbentuk sebagai perusahaan keluarga, namun tetap dalam kejahatan kerah putih.

BAB III
PEMBAHASAN

3.1  Artikel MetroTVnews.com: “Polisi Bidik Tindak Pidana Korporasi Kasus Restitusi Pajak”
            Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri membidik pidana korporasi terhadap PT Surabaya Agung Industri Pulp dan Kertas (SAIPK). PT SAIPK merupakan perusahaan wajib pajak yang menyuap dua pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Denok Tavi Periana dan Totok Hendrianto. Keduanya dinonaktifkan per Desember 2012.
            "Kami masih melakukan pengkajian untuk mengajukan korporasinya dalam kejahatan korporasi. Perusahaan sebagai pelaku tindak pidana," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11).
            Menurut dia, upaya ini dilakukan karena uang hasil restitusi pajak PT SAIPK digunakan untuk menyuap pegawai Ditjen Pajak yang menangani perpajakan PT SAIPK. Namun demikian, jika nantinya PT SAIPK sebagai korporasi terbukti melakukan tindakan pidana, pertanggung jawaban dilimpahkan pada pimpinan yang saat itu memimpin perusahaan.
            Selain itu, penyidik juga membidik perusahaan-perusahaan lain yang penanganan pajaknya dilakukan Totok dan Denok. Penelusuran dilakukan melalui dokumen-dokumen pajak yang telah diberikan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
            "Kami sedang mempelajari dokumen-dokumen dari kantor pajak, sasarannya wajib pajak lain yang ditangani dua tersangka ini, yang mungkin memperoleh restitusi pajak dengan cara yang sama," kata Arief menjelaskan.
            Arief menambahkan, berkas perkara tersangka Totok dan Denok telah rampung digarap tim penyidik. Rencananya, minggu depan berkas keduanya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
            "Berkas perkara Totok dan Denok sudah selesai, akan kami kirimkan Selasa atau Rabu depan,"imbuhnya.
            Denok Tavi Periana dan Totok Hendrianto ditangkap tim penyidik Dittipid eksus Bareskrim Polri pada 21 Oktober lalu. Keduanya hingga saat ini masih meringkuk di Tahanan Bareskrim Polri. Keduanya diduga sebagai penerima suap Rp1,6 miliar dari Komisaris PT SAIPK atas nama Berty yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp21 miliar dari jumlah restitusi yang dicairkan.
            Ketiganya, disangkakan melanggar pasal 5, 11, 12 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi dan pasal 3 dan 6 undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

3.2  Artikel Detik.com: “Kasus Suap Pejabat Pajak, Polisi Bidik Kejahatan Perusahaan”
             Polisi terus mendalami dugaan suap restitusi dan kejahatan pencucian uang yang dilakukan dua pegawai pajak Denok Taviperiana dan Totok Hendriyatno. Polisi juga tengah membidik kejahatan korporasi atau perusahaan dalam kasus tersebut.
            "Kami mengkaji korporasinya sebagai pelaku kejahatan. Artinya perusahaannya jadi pelaku kejahatannya, karena rupanya uang untuk menyuap itu dari restitusi pajak," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/11/2013).
            Polisi juga menelaah wajib pajak lainnya yang ditangani oleh kedua tersangka. Hal ini untuk melihat dugaan kejahatan dengan modus serupa seperti yang dilakukan kedua pegawai pajak tersebut dengan PT SAIPK.
            Kasus tersebut diketahui pada 2010 lalu dari adanya dugaan pelanggaran administrasi restitusi pajak PT SAIPK dari tahun 2004 hingga 2007. Itjen Kemenkeu selanjutnya mendapatkan laporan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan yang melibatkan Denok dan Totok.
            Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan menemukan adanya transaksi mencurigakan dari keduanya sebesar Rp 600 juta. Namun, seiring dengan pemeriksaan internal Kemenkeu, polisi menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp 1,6 miliar.
            Transaksi tersebut merupakan pelicin pengurusan restitusi dari wajib pajak Surabaya Agung Industri Pulp & Kertas (SAIPK) senilai Rp 21 miliar, terhitung dari tahun 2004 hingga 2007.


BAB IV
PENUTUP

4.1  Kesimpulan
Berdasarkan kasus diatas, dapat disimpulkan bahwa perusahaan PT. Surabaya Agung Industri Pulp dan Kertas (SAIPK) yang merupakan perusahaan wajib pajak melakukan tindakan kriminal berupa penyuapan uang hasil restitusi pajak perusahaan tersebut, kepada dua pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Penyuapan uang ini dilakukan, sebagai uang pelicin pengurusan restitusi dari wajib pajak PT. SAIPK senilai Rp 21 miliar yang terhitung mulai dari tahun 2004 hingga 2007. Dampak dari tindakan kejahatan ini adalah negara dirugikan sebesar Rp21 miliar dari jumlah restitusi yang dicairkan.

4.2  Saran
Dalam menjalankan suatu usaha, perusahaan seharusnya tidak melakukan kejahatan korporasi karena akan merugikan banyak pihak bahkan negara juga akan dirugikan. Sebagai wajib pajak seharusnya perusahaan membayar pajak sesuai dengan aturan hukum pajak yang berlaku, jangan hanya mementingkan keuntungan sendiri saja tetapi juga harus memperhatikan etika-etika dalam berbisnis. Kemudian perusahaan-perusahaan yang melakukan kejahatan korporasi agar diberikan sanksi yang berat dan tegas agar tidak terulang kembali kejahatan-kejahatan korporasi lainnya di Indonesia.


#SUMBER REFERENSI:
http://boetarboetarzz.blogspot.com/

Senin, 14 Oktober 2013

Kenaikan Harga Tiket Jambi-Padang Tak Manusiawi

Kenaikan Harga Tiket Jambi-Padang Tak Manusiawi
MEDAN | DNA – Adanya dugaan beberapa maskapai penerbangan yang melihat musibah gempa di Padang dan Jambi sebagai peluang bisnis dengan menaikkan harga tiket pesawat kelas ekonomi adalah perbuatan tidak manusiawi. Demikian ditegaskan anggota Fraksi PPP DPTD Medan Drs. Muhammad Yusuf, SPDI selasa (6/10) di ruang kerjanya. Dikatakannya, banyaknya keluhan masyarakat karena terjadi lonjakan harga tiket jurusan Padang-Jambi pasca gempa mesti menjadi perhatian serius pemerintah. Kita sangat mendukung apa yang disampaikan Kepala Cabang PT (Persero) II Angkasa Pura Bandara Polonia Endang A. Sumiarsih beberapa waktu lalu akan mencabut ijin operasional counter tiket tidak diperbolehkan lagi ada di Bandara Polonia bagi 3 maskapai penerbangan Mandala Airlines, Sriwijaya Airlines dan Lion Airlines kalau menjual tiket melebihi TBA (Tarif Batas Atas).
"Namun kita sangat mengharapkan adanya tindak lanjut yang serius dari pernyataan Kacab Angkasa Pura Bandara Polonia tersebut. Jangan hanya sekedar lips service belaka. Disamping itu TNI Angkatan Udara, Kepolisian, administrator Bandara dan pihak terkait mesti proaktif mendukung niat baik dan pernyataan itu,” kata Yusuf yang juga wakil ketua DPC PPP kota medan itu.
Ditegaskan, jauh-jauh hari Allah SWT telah mengingatkan dan memerintah umat manusia  untuk saling tolong bersitolongan, dalam kebaikan dan takwa. Bukan tolong bersitolongan dalam kemungkaran. Mak sikap tolong menolong adalah wajib bagi manusia termasuk menolong korban bencana alam di Padang dan Jambi. Jangan kita memanfaatkan duka cita, penderitaan dan nasib tragis orang lain sebagai sumber rezeki untuk pribadi maupun kelompok. Menurutnya pasca musibah gempa di Padang dan Jambi semestinya harga tiket semua tranportasi bukan hanya tiket pesawat tapi harga tiket semua jenis angkutan laut, darat dan udara yang menuju lokasi bencana lebih dimurahkan. Apalagi kepada penumpang yang sengaja turun kelokasi untuk mencari, menjenguk, dan mengetahui nasib kerabat maupun saudaranya diseputaran lokasi musibah. Ini kok yang terjadi malah sebaliknya banyak oknum yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Sudah begini pudarkah moralitas bangsa Indonesia yang mengaku sebagai umat yang beragama, tanya Yusuf.
Lebih lanjut dikatannya, disamping mengontrol harga tiket pemerintah juga mesti segera menurunkan aparat hukum yang bermoral sebanyak-banyaknya untuk mengatur, mengawasi lalu lintas masuk dan keluarnya bantuan barang dan uang yang ditujukan untuk korban gempa dan keluarganya. Menguasai lokasi musibah dari oknum-oknum dan jaringan mafia yang memang mengincar bantuan bencana alam sebagai sumber rejekinya. “ Terhadap perbuatan orang peorangan atau kelompok seperti ini mesti dibernatas dan di cegah untuk tidak terulang lagi dimasa-masa yang akan datang dengan hukuman mati. Dapat dijadikan pelajaran dari kasus perkasus dari tragedi bencana terdahulu bahwa hamper semua bantuan barang dan uang selalu menimbulkan masalah yaitu terjadi penyimpangan dan korupsi. Perbuatan ini mesti diputus dengan hukuman mati bagi pelakunya.

Pendapat atas artikel di atas kejadian diatas melanggar etik dalam berbisnis. Terutama prinsip-prinsip dari etika bisnis, antara lain prinsip kejujuran, prinsip keadalin dan prinsip saling menguntungkan.
1.      Pada prinsip kejujuran, maskapai-maskapai penerbangan tidak bertindak jujur dengan tiba-tiba menaikkan harga tinggi sekali yang melampaui harga batas atas. Padahal itu merupakan peraturan dari pemerintah. Dengan kata lain, telah dilakukan penipuan kepada konsumen.
2.      Pada prinsip keadilan, maskapai-maskapai penerbangan itu telah bertindak tidak adil. Karena memanfaatkan kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan. Pada saat masyarakat membutuhkan tiket murah karena keluarganya terkena bencana, harga tiket tersebut malah melonjak tinggi. Jelas ini telah melanggar prinsip keadilan.
3.      Pada prinsip saling menguntungkan, sudah jelas terlihat bahwa yang diuntungkan disini hanya maskapai penerbangan. Hal ini terlihat karena harga yang sangat tinggi membuat masyarakat kesulitan untuk memperoleh tiket. Sedangkan harga yang seharusnya tidak mencapai sedemikian mahal harus dibayar oleh masyarakat. Kerugian dialami masyarakat karena harus mengeluarkan uang tambahan untuk mendapatkan tiket tersebut. Sangsi seharusnya diberikan pada perusahaan maskapai yang melakukan hal tersebut. Pencabutan izin operasional dapat menjadi salah satu hukuman yang dapat diberikan.

Kesimpulan
Dari artikel diatas dapat diambik kesimpulan bahwa pada saat ini masih banyak perusahaan (dalam hal ini maskapai penerbangan) yang masih mengambil untung dari konsumennya. Mengambil keuntungan disini bukan mengambil keuntungan secara wajar tetapi dengan memanfaatkan situasi kondisi konsumen yang sedang dalam keadaan tidak baik. Hal ini jelas melanggar prinsip-prinsip etika bisnis, antara lain prinsip kejujuran, keadilan dan saling menguntungkan. Selain itu, pada saat itu mengambil keuntungan tersebut tidak manusiawi. Pada saat sesama membutuhkan pertolongan seharusnya kita memberikan pertolongan untuk meringankan bebannya, bukan malah memperberat keadaan mereka.
Saran  
Menanggapi hal ini, sebaiknya direktorat jenderal perhubungan segera melakukan pengawasan yang baik terhadap kegiatan jasa transportasi tersebut. Perusahan-perusahaan yang melakukan hal tersebut sebaiknya diberikan sangsi, sangsi berupa pencabutan izin operasional seperti yang dikatakan dalam artikel seharusnya didukung dan dilakukan. Hal ini agar perusahaan tersebut mendapatkan efek jera.


Kamis, 13 Juni 2013

INSOMNIA


INSOMNIA
Penyebab
Insomnia bukan suatu penyakit, tetapi merupakan suatu gejala yang memiliki berbagai penyebab, seperti kelainan emosional,kelainan fisik dan pemakaian obat-obatan.
Sulit tidur sering terjadi, baik pada usia muda maupun usia lanjut; dan seringkali timbul bersamaan dengan gangguan emosional, seperti kecemasan, kegelisahan, depresi atau ketakutan.
Kadang seseorang sulit tidur hanya karena badan dan otaknya tidak lelah.
Dengan bertambahnya usia, waktu tidur cenderung berkurang. Stadium tidur juga berubah, dimana stadium 4 menjadi lebih pendek dan pada akhirnya menghilang, dan pada semua stadium lebih banyak terjaga. Perubahan ini, walaupun normal, sering membuat orang tua berfikir bahwa mereka tidak cukup tidur.
Pola terbangun pada dini hari lebih sering ditemukan pada usia lanjut. Beberapa orang tertidur secara normal tetapi terbangun beberapa jam kemudian dan sulit untuk tertidur kembali.
Kadang mereka tidur dalam keadaan gelisah dan merasa belum puas tidur. Terbangun pada dini hari, pada usia berapapun, merupakan pertanda dari depresi.
Orang yang pola tidurnya terganggu dapat mengalami irama tidur yang terbalik, mereka tertidur bukan pada waktunya tidur dan bangun pada saatnya tidur.
Hal ini sering terjadi sebagai akibat dari:
·         Jet lag (terutama jika bepergian dari timur ke barat).
·         Bekerja pada malam hari.
·         Sering berubah-ubah jam kerja.
·         Penggunaan alkohol yang berlebihan.
·         Efek samping obat (kadang-kadang).
·         Kerusakan pada otak (karena ensefalitis, stroke, penyakit Alzheimer).

Gejala
Penderita mengalami kesulitan untuk tidur atau sering terjaga di malam hari dan sepanjang hari merasakan kelelahan. Awal proses tidur pada pasien insomnia mengacu pada latensi yang berkepanjangan dari waktu akan tidur sampai tertidur. Dalam Insomnia psiko-fisiologis, pasien mungkin mengeluh perasaan cemas, tegang, khawatir, atau mengingat secara terus-menerus masalah-masalah di masa lalu atau di masa depan karena mereka berbaring di tempat tidur terlalu lama tanpa tertidur. Pada insomnia akut, dimungkinkan ada suatu peristiwa yang memicu, seperti kematian atau penyakit yang menyerang orang yang dicintai. Hal ini dapat dikaitkan dengan timbulnya insomnia. Pola ini dapat menjadi tetap dari waktu ke waktu, dan pasien dapat mengalami insomnia, berulang terus-menerus. Semakin besar usaha yang dikeluarkan dalam mencoba untuk tidur, tidur menjadi lebih sulit diperoleh. Menonton jam saat setiap menit dan jam berlalu hanya meningkatkan perasaan terdesak dan usaha untuk tertidur. Tempat tidur akhirnya dapat dipandang sebagai medan perang, dan tidur lebih mudah dicapai dalam lingkungan yang asing.
Pengobatan
Pengobatan insomnia tergantung kepada penyebab dan beratnya insomnia.
Orang tua yang mengalami perubahan tidur karena bertambahnya usia, biasanya tidak memerlukan pengobatan, karena perubahan tersebut adalah normal.
Penderita insomnia hendaknya tetap tenang dan santai beberapa jam sebelum waktu tidur tiba dan menciptakan suasana yang nyaman di kamar tidur; cahaya yang redup dan tidak berisik.
Jika penyebabnya adalah stres emosional, diberikan obat untuk mengurangi stres. Jika penyebabnya adalah depresi, diberikan obat anti-depresi.
Jika gangguan tidur berhubungan dengan aktivitas normal penderita dan penderita merasa sehat, bisa diberikan obat tidur untuk sementara waktu. Alternatif lain untuk mengatasi insomnia tanpa obat-obatan adalah dengan terapi hipnosis atau hipnoterapi.






MEMBELI MOTOR BEKAS


TIPS MEMBELI MOTOR BEKAS
1.    Cek harga pasaran
Sebelum anda melakukan pencarian motor bekas yang akan anda beli, sebaiknya lakukan cek harga motor di pasaran terlebih dahulu baik dari koran, majalah atau mungkin bisa juga dari menu pabrikan di situs roda-dua.com
2. Cek nomor rangka dan mesin motor
Periksa nomor rangka dan mesin motor, lalu sesuaikan dengan nomor rangka serta nomor mesin yang tertera pada STNK maupun BPKB. Apabila sama belum tentu motor tersebut asli, Perhatikan lebih jelas apakah nomor rangka & mesin motor adalah asli dan bukan ketokan kasar (biasa penjual atau penadah motor curian mengubah nomor rangka dan mesin dengan cara di ketok)
Cek nomor polisi ke SMS layanan Polisi. caranya : ketik: Metro(spasi)nomor polisi
contoh : Metro B8118HJ Kirim ke 1717 (Hanya untuk wilayah Jakarta)
atau untuk wilayah Jawa Timur, silahkan anda ketik : JATIM L4444LY kirim ke 1717.
Anda akan segera dikirimi balasannya.
3. Cek kondisi fisik
Periksa kondisi body, spion, baut, dan lain sebagainya, apakah terlihat banyak goresan, kondisi retak ataupun pecah. Usahakan juga akan lebih baik jika semua yang menempel pada motor adalah parts orisinil.
4. Cek kondisi oli motor
Usahakan buka dan ukur oli yang ada di dalam mesin. Pastikan ukuran oli tidak berlebihan, karena oli yang berlebih akan membuat suara mesin menjadi lebih halus, sehingga dapat menyembunyikan suara asli motor yang mungkin berbunyi kasar atau berisik.
5. Cek speedometer
Pastikan agar tidak ada retak atau adanya bekas pembongkaran. Lihat jumlah berapa km yang telah ditempuh oleh motor tersebut. Jika diatas 20.000 km maka dapat dipastikan akan banyak sekali komponen mesin yang akan segera Anda diganti. Tentunya akan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
6. Hidupkan mesin motor
Coba hidupkan mesin motor tersebut, apakah bisa stationer atau langsam. Karena kondisi pada mesin yang tidak bermasalah dapat langsam pada putaran kurang lebih 1500 rpm. Serta pastikan juga bahwa tidak ada bunyi-bunyian yang kasar di dalam mesin.
7. Cek perpindahan gigi
Jalankan kendaraan dan perhatikan posisi perpindahan gigi apakah terasa sulit atau tidak. Apabila terasa sulit berarti menandakan kampas kopling motor tersebut akan segera habis. Satu lagi yang perlu diperhatikan juga adalah, jika terdengar suara mendesir pada saat motor berjalan. Kemungkinan besar gigi primer dari motor tersebut akan segera habis.
8. Cek rangka atau sasis motor
Perhatikan kelurusan roda motor depan dan belakang, dan pastikan bahwa rangka atau sasis motor tersebut tidak ada kebengkokkan. Jalankan sekitar 40km/jam dan tekan rem sedikit mendadak untuk pastikan motor tidak sulit dikendalikan. Hal ini berguna untuk mendeteksi lurusnya sasis dan poros setang atau setir.
9. Cek kebocoran
Usahakan Anda dapat mencoba jalankan motor lebih lama, dan setelah motor dijalankan kurang lebih sekitar 500meter. Perhatikan apakah terlihat adanya oli yang bocor melalui sela-sela mesin. Atau adanya air radiator bocor bagi motor yang menggunakan radiator.
10. Cek kondisi kelistrikan
Periksa juga kelistrikan dan lampu-lampu seperti lampu motor depan, lampu sein, lampu rem belakang, klakson, lampu speedometer, atau elektrik stater motor. Apabila semua berfungsi atau hidup, berarti tidak ada kerusakan pada komponen dan kondisi aki motor tidak ada permasalahan.
11. Cek kondisi roda
Lakukan pengecekan terhadap kondisi Roda. Bagaimana kelurusan antara roda depan dengan roda belakang, hal ini untuk meyakinkan bahwa chasis atau rangka tidak membengkok,motor yang mengalami jatuh atau benturan keras bisa menyebabkan kebengkokan pada chasis.
12. Kalau bisa cobalah test drive
Mintalah kepada si penjual agar anda bisa mencoba mengendarai motor tersebut. Anda tentu akan bisa merasakan apakah motor tersebut ada kelainan atau tidak pada handling atau pada akselerasinya, dll.
Itulah beberapa tips untuk memilih motor bekas. Jangan lupa sesuaikan harga yang ditawarkan oleh penjual dengan kondisi motor yang akan dijual tersebut. Karena setiap motor tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing
.







TIPS MEMILIH JURUSAN KULIAH YANG TEPAT


  • ·         Mencari informasi secara detil mengenai jurusan yang diminati. Sebelum memilih jurusan, hendaknya anak punya informasi yang luas dan detil, mulai dari ilmunya, mata kuliahnya, praktek lapangan, dosen, universitasnya, komunitas sosialnya, kegiatan kampusnya, biaya, alternative profesi kerja, kualitas alumninya, dsb.
  • ·         Menyadari bahwa jurusan yang dipilih hanya merupakan salah satu anak tangga awal dari dari proses pencapaian karir. Anak perlu tahu realitanya, bahwa jurusan yang dipilih tidak menjamin kesuksesan masa depannya. Jangan dikira bahwa dengan kuliah di jurusan tersebut maka hidupnya kelak past sukses seperti yang di iklankan.
  • ·         Jurusan yang dipilih sebaiknya sesuai dengan kemampuan dan minat siswa yang bersangkutan. Jika seorang siswa memilih jurusan sesuai dengan kemampuan dan minatnya, maka dirinya akan mampu bertahan dalam menghadapi kesulitan-kesulitan selama kuliah, namun jika dirinya tidak memiliki kemampuan dan minat dalam jurusan yang dipilih, bisa mempengaruhi  motivasi belajar seperti yang telah dijelaskan di atas.
  • ·         Berpikiran jauh ke depan melihat konsekuensi dari setiap pilihan, apakah mampu menjaga komitmen dan konsekuensi kerja sebagai akibat dari pilihan itu? Di setiap pilihan pasti ada konsekuensi profesi, jangan sampai ingin punya status tapi tidak ingin menjalani konsekuensinya. Jangan sampai ingin jadi dokter tapi tidak siap mendapatkan panggilan mendadak tengah malam dari pasiennya; ingin jadi tentara tapi takut berperang; ingin jadi guru tetapi tidak sabar / tidak senang disuruh menghadapi anak murid. Jadi, kalau sudah punya cita-cita, siapkan mental, fisik dan komitmen untuk mau belajar menghadapi tantangannya.
  • ·         Jurusan yang dipilih sebaiknya sesuai dengan cita-cita anak. Setiap anak pasti memiliki cita-cita. Jika anak bercita-cita menjadi psikolog maka sebaiknya memilih jurusan psikologi bukan jurusan sosiologi atau yang lainnya. Jika ingin menjadi dokter, ya harus mengambil kuliah kedokteran. Pelajari bidang studi yang mempunyai beberapa proses. Misalnya, anak kelak ingin menjadi dokter bedah, maka terlebih dahulu harus menjalani kuliah di kedokteran umum.
  • ·         Menyiapkan beberapa alternatif. Alangkah baiknya jika anak memiliki lebih dari satu alternative untuk menjaga jika dirinya tidak masuk di alternative pertama, maka masih ada kesempatan di alternative berikutnya. Pemilihan alternative studi harus pun diupayakan yang masih sesuai dengan minat dan kemampuan anak, bukan karena pilihan yang paling besar kemungkinan diterima padahal tidak sesuai minat.

Kuliah membutuhkan banyak biaya dan waktu yang tidak sebentar. Maka, selagi masih belum terlanjur, memilih jurusan kuliah harus memang benar-benar tepat untuk anda, jangan sampai nantinya putus ditengah jalan.



tips untuk menjaga peforma baterai laptop agar tetap tahan lama


Berikut ini adalah tips untuk menjaga peforma baterai laptop agar tetap tahan lama :

1. Letakkan pada tempat yang keras
Panas merupakan salah satu penyebabnya menurunnya performa baterai, menaruh laptop di tempat yang empuk seperti bantal dan tempat tidur dapat menutup aliran udara panas yang keluar dari laptop.

2. Jangan biarkan baterai dalam keadaan 0%
Laptop yang kehabisan daya dan mati sebenarnya menimbulkan efek yang kurang baik terhadap baterai (cycle count). Cas laptop Anda saat baterai sudah saat lebih kurang 15 %.

3. Tegangan listrik yang stabil
Ketika mencas baterai, perhatikan listrik yang masuk ke adaptor. Tegangan listrik yang tidak stabil akan membuat adaptor cepat rusak dan baterai akan drop.

4. Defrag Harddisk
Defrag harddisk secara rutin agar kinerja harddisk menjadi lebih baik serta mengurangi beban penggunaan baterai.

5. Hibernate dan Standby
Hibernate lebih irit listrik dibandingkan standyby, karena dalam hibernate beberapa servis akan dinonaktifkan.

6. Menggunakan Cooling Pad
Suhu sangat mempengaruhi baterai, karena panas merupakan musuh utama baterai. Gunakan cooling pad sehingga memudahkan sirkulasi udara serta mengurangi panas pada baterai.

7. Membersihkan baterai
Rutin membersihkan baterai menggunakan kain yang dibasahi alkohol akan membuat transfer daya listrik lebih optimal.

8. External Device
External Device seperti hard disk eksternal, wifi, bluetooh dan lainnya akan menguras penggunaan baterai Anda. Jika tidak sedang digunakan, sebaiknya dilepas dari laptop.

9. RAM
Semakin besar kapasitas RAM maka semakin irit penggunaan baterai, karena performa laptop akan menjadi lebih ringan , sehingga penggunaan beban baterai berkurang.


Sumber : http://medanlab.blogspot.com/2013/04/21.html