Utilitarianisme adalah paham dalam
filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu
tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu
perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen
atau masyarakat. dalam konsep ini dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari
kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Deontologi adalah teori etika
yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah
kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana
keinginan diri sendiri selalu berlaku baik pada diri sendiri.
Menurut paham Utilitarianisme bisnis
adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya
pada konsumen dan masyarakat. jadi kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik
adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya
malah memberikan kerugian.
Nilai positif Utilitarianisme
terletak pada sisi rasionalnya dan universalnya. Rasionalnya adalah
kepentingan orang banyak lebih berharga daripada kepentingan individual. secara
universal semua pebisnis dunia saat ini berlomba-lomba mensejahterakan
masyarakat dunia, selain membuat diri mereka menjadi sejahtera. berbisnis untuk
kepentingan individu dan di saat yang bersamaan mensejahterakan masyarakat luas
adalah pekerjaan profesional sangat mulia. dalam teori sumber daya alam dikenal
istilah Backwash Effect, yaitu di mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus
akan semakin merusaka kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga
diperlukan adanya upaya pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras
tidak habis ditelan jaman.
Di dalam analisa pengeluaran dan
keuntungan perusahaan memusatkan bisnisnya untuk memperoleh keuntungan daripada
kerugian. proses bisnis diupayakan untuk selalu memperoleh profit daripada
kerugian. Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai finansial, tapi
juga aspek-aspek moral seperti halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan
konsumen dalam bisnis. dalam dunia bisnis dikenal corporate social
responsibility, atau tanggung jawab sosial perusahaan. suatu pemikiran ini
sejalan dengan konsep Utilitarianisme, karena setiap perusahaan mempunyai
tanggaung jawab dalam mengembangkan dan menaikan taraf hidup masyarakat secara
umum, karena bagaimanapun juga setiap perusahaan yang berjalan pasti
menggunakan banyak sumber daya manusia dan alam, dan menghabiskan daya guna
sumber daya tersebut.
kesulitan dalam penerapan
Utilitarianisme yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah
konsep bernilai tinggi, sehingga dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat
menimbulkan kesulitan bagi pelaku bisnis. misalnya dalam segi finansial
perusahaan dalam menerapkan konsep Utilitarianisme tidak terlalu banyak
mendapat segi manfaat dalam segi keuangan, manfaat paling besar adalah di dalam
kelancaran menjalankan bisnis, karena sudah mendapat ‘izin’ dari masyrakat
sekitar, dan mendapat citra positif di masyarakat umum. namun dari segi finansial,
Utilitarianisme membantu (bukan menambah) peningkatan pendapat perusahaan.
Perusahaan yang menerapkan etika Utilitarianisme atau CSR
PT. HM Sampoerna dengan dana yang
melimpah, menawarkan kegiatan sosial yang dilakukan untuk kepentingan
masyarakat. Tidak mau kalah dengan PT. HM Sampoerna, PT. Djarum Indonesia
menawarkan banyak program yang dilakukan untuk masyarakat, antara lain Djarum
Bakti Pendidikan, Djarum Bakti Lingkungan, dan Djarum Bakti Olahraga.
Bentuk dari Djarum Bakti Pendidikan dan Djarum Bakti Olahraga adalah pemberian
beasiswa kepada siswa berprestasi namun tidak mampu secara ekonomi atau siswa
yang berprestasi baik di bidang akademik maupun olahraga (khususnya olahraga
bulu tangkis).
Di
mata sebagian besar pemilik perusahaan dan jajaran direksi perusahaan, istilah
corporate social responsibility(CSR) dipandang hanya sebagai tindakan
filantropi. CSR ditempatkan sebagai derma perusahaan atau bahkan sedekah
pribadi. Selain itu, terdapat juga pandangan yang cukup kuat di mata pelaku
bisnis yang memandang CSR sebagai strategi bisnis. CSR dijadikan sebagai
instrumen untuk mencapai dan meningkatkan tujuan ekonomi melalui aktivitas
sosial.
Dalam
beberapa iklan rokok di televisi, dapat dilihat bahwa iklan rokok menyentuh
sisi kepedulian sosial. Pemberian beasiswa pendidikan bagi masyarakat yang
kurang mampu dipublikasikan secara dramatis, sehingga iklan rokok bukan saja
mengagumkan, namun juga mampu menyentuh solidaritas kemanusiaan. Setelah PT. HM
Sampoerna dengan jargon ”Sampoerna untuk Indonesia” banyak menampilkan
sumbangsih mereka untuk mencerdasakan bangsa, belakangan PT Djarum menampilkan
hal senada. Kendati sebagian orang mengetahui bahwa kegiatan ”Sampoerna untuk
Indonesia” dikelola oleh Sampoerna Foundation yang secara manajerial terpisah dan
independen dari PT HM Sampoerna, namun semua orang mafhum bahwa publikasi itu
memiliki relasi dengan pemasaran (caused related marketing) dengan
produk rokok Sampoerna. Demikian pula halnya Beasiswa Djarum atau Diklat Bulu
Tangkis Djarum.
Sumber : http://spidolbekas.wordpress.com
http://andyseptianwibisono.wordpress.com